“Saya memohon dari awal tentang dakwaan ini pada akhirnya saya berharap majelis hakim sebagai wakil Tuhan di bumi untuk memutuskan nasib saya dan keluarga,” katanya.
Penasehat hukum (PH) terdakwa Muhaimin Syarif yakni Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya menghargai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK).
“Tadi kan sudah mendengar dakwaan, kami sepenuhnya menghormati dan menghargai tugas teman-teman JPU KPK,” kata Febri Diansyah, Ketua Tim PH Muhaimin.
Mantan Juru Bicara KPK RI itu mengatakan bahwa dari pihak majelis hakim mempersilahkan dan menjadwalkan sidang berikutnya untuk eksepsi. “Nanti banyak hal kami tim PH sampaikan dalam eksepsi,” tandasnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!