Langkah Pj Bupati Halteng Batasi Kewenangan Kadisdik Adalah Cara yang Tepat

Hal itu karena Pj Bupati, kata Mohtar, memiliki tanggung jawab atas pelayanan pendidikan, sehingga dibutuhkan diskresi dalam mengatasi kebuntuan dari proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga rakyat tidak dirugikan atas kinerja buruk para aparatur di daerah.

“Apalagi saat ini telah memasuki akhir tahun pelaksanaan anggaran yang jika tidak dilaksanakan justru akan hangus dan tidak di transfer dananya ke daerah baik DAK maupun DAU Mandatory. Ini pilihan kebijakan yang cerdas dari Pj Bupati Halteng,” ujarnya.

BACA JUGA  Covid-19 di Ternate Meningkat Saat PPKM, Ini Penjelasan IDI Malut

Bahkan dirinya juga sependapat dengan Jainul Yusup, akademisi Unkhair Ternate yang juga turut menyoroti persoalan ini bahwa pelayanan publik jangan diabaikan. 

“Karena itu pilihan kebijakan korbankan rakyat ataukah korbankan pejabat? Apa yang dilakukan PJ Bupati Halteng memilih mengorbankan pejabatnya dan menyelamatkan kepentingan rakyat di bidang pendidikan adalah langkah yang baik,” katanya.

BACA JUGA  Bawaslu Mulai Telisik Dugaaan Keterlibatan Pj Bupati Halteng di Pilkada 2024

Olehnya itu, lanjut Mohtar, Pj Gubernur Maluku Utara patut memberi apresiasi kepada kepala daerah yang mau menggunakan diskresinya dalam mengatasi hambatan pembangunan daerah. (RJ/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah