Idhar menegaskan, masalah HIV AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab orang kesehatan, namun menjadi tanggung jawab bersama. Olehnya itu dia berharap keterlibatan semua pihak baik lintas sektor maupun lembaga-lembaga non pemerintah ataupun LSM serta Desa yang cukup strategis, dan adanya dukungan stakeholder untuk mencapai tujuan utama penanggulangan HIV AIDS pada tahun 2030 adalah three zero. Yaitu tidak ada penularan infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS dan tidak ada diskriminasi pada orang dengan HIV (ODHIV).
“Besar harapan kami, peran serta stakeholder terkait dapat berkontribusi terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui penguatan regulasi yaitu peraturan bupati Halmahera Tengah,” harapnya. (RJ/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!