Hal ini menurutnya membutuhkan perhatian serta peran aktif semua stakeholder, untuk dapat melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini.
Dikatakan, permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi dengan adanya komitmen bersama semua elemen masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian HIV AIDS di Kabupaten Halmahera Tengah. “Melalui forum ini kita akan merumuskan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pembangunan Kesehatan di kabupaten Halmahera Tengah,” harapnya.
Hal ini, lanjut Rosita, sejalan dengan komitmen negara lain di tingkat global yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan utama tahun 2030, three zero, yaitu tidak ada penularan infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS dan tidak ada diskriminasi pada orang dengan HIV (ODHIV). Selain itu ada upaya strategi akselerasi untuk mencapai ending AIDS 2030.
“Inovasi Si Malaha ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dalam bentuk peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang penanggulangan HIV AIDS,” imbuhnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!