“Pasti kita pengawasannya seperti biasa, namun kami perlu ingatkan bahwa jangan melakukan kampanye di tanggal dan hari yang sudah ditetapkan, karena menyalahi aturan,” tegasnya, Senin (23/9/2024).
Selain itu, Ahmad menegaskan, apabila kedapatan da paslon yang melakukan black campaign (kampanye hitam) maka Bawaslu akan menindak lanjuti dan ada tindakan.
“Harapan kami Bawaslu semua calon yang sudah ditetapkan dan sudah mendapatkan nomor urut, agar dalam pelaksanaan kampanye tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Mg01/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!