Bawaslu Halmahera Utara Tindak Tegas Jika Ada Paslon yang Kedapatan ‘Black Campaign’ 

“Pasti kita pengawasannya seperti biasa, namun kami perlu ingatkan bahwa jangan melakukan kampanye di tanggal dan hari yang sudah ditetapkan, karena menyalahi aturan,” tegasnya, Senin (23/9/2024).

Selain itu, Ahmad menegaskan, apabila kedapatan da paslon yang melakukan black campaign (kampanye hitam) maka Bawaslu akan menindak lanjuti dan ada tindakan.

“Harapan kami Bawaslu semua calon yang sudah ditetapkan dan sudah mendapatkan nomor urut, agar dalam pelaksanaan kampanye tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Mg01/Red1)

BACA JUGA  Kelurahan di Ternate Dapat Alokasi Rp 15,6 Miliar Tahun Depan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah