Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate bakal mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pendanaan Kelurahan sebesar 15,6 miliar pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Saleh, begitu dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (11/10/2022).
Abdullah, mengakui memang untuk tahun 2022 ini Pemkot Ternate tidak memperoleh anggaran kelurahan yang bersumber dari DAU, namun ditahun 2023 nanti sudah ada menu untuk pendanaan kelurahan yang bersumber dari DAU.
“Kalau saat ini ada hanya dana DPPK dengan nilai sebesar Rp 100 juta per Kelurahan, tapi dengan alokasi DAU ini, artinya pada tahun 2023 bisa mendapat tambahan sebesar Rp 200 juta yang bersumber dari dana DAU tersebut,” katanya.
Abdullah menyebutkan, untuk persentase dari rincian DAU itu belum dapat ditentukan, hanya saja berdasarkan rapat bersama dengan pihak kelurahan dan kecamatan termasuk bagian pemerintahan, diminta agar mempersiapkan daftar rincian kegiatan masing-masing kelurahan dan disampaikan sebelum pengesahan APBD 2023 diketuk. Ini karena Juknis DPPK tahun 2023 sudah diterbitkan sebelum masuk tahun anggaran baru.
“Saya kira wajar anggaran dinaikan, karena di desa-desa saja bisa dinaikan kenapa di kelurahan tidak, jadi kalau nilai Rp 200 juta saja itu wajar dibandingkan Dana Desa,” ucapnya.
Ia menambahkan apabila berpatokan pada Juknis tahun 2022, maka untuk biaya operasional kelurahan sebesae 30, untuk pembangunan sebesar 20 persen, lalu untuk pemberdayaan sebesar 20 persen, dan 30 persen untuk pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan di kelurahan yang terdiri dari LPM sebesae 5 persen dan PKK sebesae 25 persen. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!