Wali Kota Ternate Resmikan Rumah Singgah Peduli Bahim

- Editor

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Resmikan Rumah Singgah Peduli Bahim

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Resmikan Rumah Singgah Peduli Bahim

Ternate, Maluku Utara – Rumah Singgah untuk Pelayanan Kesehatan Rujukan Bagi Masyarakat di tiga Kecamatan terluar yakni Batang Dua Hiri dan Moti (Bahim) yang terletak di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, telah diresmikan oleh  Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Rabu (18/09/2024)

Wali Kota Tauhid mengatakan, secara geografis tiga pulau terluar ini menjadi kendala bagi masyarakat di daerah tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat. Rumah singgah ini tidak hanya menjadi tempat transit, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah yang lebih sulit dijangkau. 

BACA JUGA  Usai Adu Mulut dengan Istri, Seorang Pria di Obi Nekat Bakar Diri

“Peresmian rumah singgah ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah kepulauan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik, khususnya dalam hal pelayanan rujukan,” kata Tauhid. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, adanya Rumah Singgah Peduli Bahim dapat membantu masyarakat yang membutuhkan tempat sementara, pada saat harus menjalani pengobatan atau menunggu proses rujukan ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya. Ini juga akan meringankan beban mereka yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.

BACA JUGA  Dinkes Tikep Dapat Kucuran DAK Tahun Ini Sebesar Rp 18 Miliar Lebih

Berita Terkait

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:03 WIT

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!