Masita mengatakan, jika suda dilengkapi dan memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu Malut akan segera merekomendasikan Ke BKN dan Kemenpan-RB.
Diketahui, dalam sambutannya pada acara pisah sambut Kepala Kemenag Pulau Morotai pada 12 Agustus 2024 lalu, Kakanwil Kemenag, Hi. Amar Manaf, menyebut nama Qubais Baba sebagai calon Wakil Bupati Morotai, disambut riuh tepukan tangan.
“Pak Qubais masuk dalam bursa calon Wakil Bupati Morotai bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi itu diputuskan sejak satu tahun lalu. Jadi saya tahu, saya kemudian putar otak bagaimana kemudian beliau memiliki waktu untuk lebih akses kepada seluruh masyarakat Morotai,” kata Amar.
“Saya kemudian memutuskan pak Qubais harus pulang kampung dan kemudian beliau ke Morotai dalam rangka memenuhi keinginan beliau masuk dalam bursa proses pemilihan kepemimpinan Bupati Pulau Morotai,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!