Kurang Alat bukti, LHP Kakanwil Kemenag Malut Dikembalikan ke Bawaslu Morotai 

Masita mengatakan, jika suda dilengkapi dan memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu Malut akan segera merekomendasikan Ke BKN dan Kemenpan-RB. 

Diketahui, dalam sambutannya pada acara pisah sambut Kepala Kemenag Pulau Morotai pada 12 Agustus 2024 lalu, Kakanwil Kemenag, Hi. Amar Manaf, menyebut nama Qubais Baba sebagai calon Wakil Bupati Morotai, disambut riuh tepukan tangan. 

BACA JUGA  Gugatan Cakades Kuwo Halsel Diputuskan, Hakim: PN Tak Berwenang Adili Perkara tapi PTUN

“Pak Qubais masuk dalam bursa calon Wakil Bupati Morotai bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi itu diputuskan sejak satu tahun lalu. Jadi saya tahu, saya kemudian putar otak bagaimana kemudian beliau memiliki waktu untuk lebih akses kepada seluruh masyarakat Morotai,” kata Amar.

“Saya kemudian memutuskan pak Qubais harus pulang kampung dan kemudian beliau ke Morotai dalam rangka memenuhi keinginan beliau masuk dalam bursa proses pemilihan kepemimpinan Bupati Pulau Morotai,” sambungnya.

BACA JUGA  Sekprov Malut Sambangi Siswa Sekolah Rakyat di Akekolano
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah