Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat

Meski begitu, sambung Salim, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Perkim dan BPN, bahwa saat ini telah memastikan ukuran lahan dan melakukan balik nama. 

“Sementara ini berada di lokasi untuk memastikan ukuran lahan dan melakukan balik nama. Jadi rata-rata penghambatnya ada pada ukuran, karena ukuran pada jaman dibeli dan sekarang harus diukur kembali,” pungkasnya. (RUL/R2)

BACA JUGA  Polresta Tikep Tetapkan 2 TSK Kasus Pencurian Sapi, 2 Lainnya DPO
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah