Meski begitu, sambung Salim, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Perkim dan BPN, bahwa saat ini telah memastikan ukuran lahan dan melakukan balik nama.
“Sementara ini berada di lokasi untuk memastikan ukuran lahan dan melakukan balik nama. Jadi rata-rata penghambatnya ada pada ukuran, karena ukuran pada jaman dibeli dan sekarang harus diukur kembali,” pungkasnya. (RUL/R2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2