Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat

Ternate, Maluku Utara – Lahan seluas 2,6 hektar yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Ternate untuk relokasi warga korban bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, rupanya belum bersertifikat. 

“Meski lahan ini belum bersertifikat, tapi sudah milik pemerintah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Salim Albar, begitu diwawancarai, Rabu (04/09/2024). 

BACA JUGA  Besok Pansel Umumkan Peserta yang Lolos Tiga Besar Seleksi Sekda Halsel

Salim mengatakan, sebelumnya lahan ini seluas 32 ribu hektare. Namun sebagian sudah dilakukan pembangunan berupa Puskesmas Jambula dan sejumlah bangunan lainnya sehingga tersisa 2,6 hektare. 

“Lahan seluas ini sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Ternate yang dibeli sejak tahun 2007. Lahan ini sebelumnya dengan luas 32 ribu hektare, tapi sebagian lainnya sudah dilakukan pembangunan,” jelasnya. 

BACA JUGA  Piet Berpeluang Amankan Rekomendasi Golkar ke Pilkada Halut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah