Ternate, Maluku Utara – Lahan seluas 2,6 hektar yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Ternate untuk relokasi warga korban bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, rupanya belum bersertifikat.
“Meski lahan ini belum bersertifikat, tapi sudah milik pemerintah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Salim Albar, begitu diwawancarai, Rabu (04/09/2024).
Salim mengatakan, sebelumnya lahan ini seluas 32 ribu hektare. Namun sebagian sudah dilakukan pembangunan berupa Puskesmas Jambula dan sejumlah bangunan lainnya sehingga tersisa 2,6 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lahan seluas ini sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Ternate yang dibeli sejak tahun 2007. Lahan ini sebelumnya dengan luas 32 ribu hektare, tapi sebagian lainnya sudah dilakukan pembangunan,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya