Menurutnya, informasi saat ini yang beredar di masyarakat pelaku mau diamuk massa karena diduga menggauli anak kandungnya sendiri yang masoh berusia 19 tahun.
Untuk hal itu, Kapolsek bilang pihaknya akan mendalami hal tersebut, “Terkait isu-isu yang beredar tersebut kita akan melakukan penyelidikan dulu (untuk mencari tahu kebenarannya),” jelas Ipda Iwan.
Sementara itu, korban (19) kini belum bisa dimintai keterangan dikarenakan masih dalam kondisi trauma. Rencananya pada Selasa (3/9) besok akan dilakukan pendampingan oleh PPA. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!