Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Morotai, Abubakar Mahifa, mengatakan sesuai dengan hasil pencermatan hari ini terfokus pada dokumen pencalonan sementara.
“Jadi untuk pencermatan dari dokumen pencalonan terdiri dari empat dokumen, kami telah melakukan pencermatan dan hasilnya sesuai,” kata Abubakar.
Terkait kebenaran dokumen, lanjut dia, akan dilakukan verifikasi administrasi faktual, dan untuk menentukan kebenarannya bakal sampaikan pada tanggal 5-6 September.
“Setelah tanggal 5-6 September kami sampaikan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Setelah itu akan dikembalikan jika ada dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten. Itu jadwalnya di tanggal 6-8 September,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!