Ternate, Maluku Utara- Tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan diberi santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 48 juta pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
“BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai sebesar Rp 48 juta ini diberikan kepada 1 orang tenaga non ASN yang sudah meninggal, dan dibekali dengan beasiswa apabila memiliki anak,” kata Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly begitu diwawancarai, Senin (12/08/2024).
Samin menyebutkan, selain tenaga non ASN juga diberikan bantuan kepada ASN yang sudah pensiun pada bulan September tahun 2021 sebanyak 13 orang, dan penyerahan satya kepada 200 orang yang akan diberikan secara simbolis.
“Kita serahkan kepada ASN yang sudah meninggal, selain itu juga diberi satya lencana pengabdian selama 10-30 tahun kepada ASN. Kemudian pegawai pensiun yang pada tahun 2021. Jadi total santunan dan bantuan yang akan diserahkan ini sebesar Rp 150 juta,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!