Menurut Abubakar, penyusunan RPJPD telah melalui proses perencanaan, berbagai curah pendapat pada tahapan demi tahapan, dan kemudian terjadi perubahan rumusan visi.
“Selaku pengarah dalam susunan tim penyusun RPJPD, saya menyepakati perubahan rumusan visi pembangunan Maluku Utara Tahun 2025-2045 yang diajukan dalam forum musyawarah yaitu, Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” ucap Sekprov.
Dirinya menjelaskan, Visi Marimoi Maju, berdaya saing dan berkelanjutan 20 tahun ke depan diwujudkan dalam dalam 5 (lima) sasaran visi dengan ukuran keberhasilan yaitu meningkatnya pendapatan perkapita, menurunnya kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menurunnya emisi gas rumah kaca, serta mendukung visi nasional menuju net zero emission.
“Jadi pokok-pokok RPJPD Provinsi Maluku Utara yang diharapkan ini menjadi bagian dari mewujudkan Indonesia emas 2045,” papar Abubakar.
Dirinya berharap, penyampaian materi baik dari narasumber pusat maupun daerah, serta masukan peserta musrenbang yang hadir saat ini akan melengkapi dan memperkuat dokumen rencana pembangunan jangka panjang Maluku Utara yang kita cintai bersama.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Provinsi Malut, Muhammad Sarmin S. Adam mengatakan, tujuan musrenbang RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 ini adalah memboboti dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara sehingga menjadi dokumen perencanaan induk bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya di daerah ini.
Menurut Sarmin, dalam rangka menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran untuk masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!