Ternate, Maluku Utara – Sidang lanjutkan kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Rabu (7/8/2024).
Kali ini, Penasehat Hukum (PH) dari terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) menghadirkan satu saksi meringankan yang bersaksi untuk terdakwa AGK pada sidang tersebut.
Sidang yang dipimpin langsung Hakim Ketua Kadar Noh itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu melayangkan pertanyaan kepada saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi meringankan, Ibrahim Abdulsalam saat dicecar pertanyaan JPU KPK terkait sosok AGK yang diketahui saksi itu seperti apa?
“Saya kenal beliau sebagai ustadz yang memiliki akhlak yang baik. Kalau di Jawa ada Ki Hadjar Dewantara, maka tokoh pendidikan Maluku Utara adalah beliau,” ucap Ibrahim.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya