Jadi kalau surat rekomendasi dari KASN sudah ada langsung kita laksanakan evaluasi dan sekaligus uji kompetensi bagi pejabat eselon II,” kata Miftah Baay, via telepon, Jumat (02/8/2024).
Menurut Miftah, Evaluasi ini masih fokus pada pejabat eselon II saja, untuk pejabat eselon III dan IV belum menjadi prioritas.
“Sedangkan untuk pejabat eselon III dan IV itu belum, dan sementara ini saya sudah berada di Jakarta menunggu rekomendasi tersebut, ” tutup mantan kepala BPSDM Maluku Utara itu. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!