Sofifi, Maluku Utara- Rencana Pj Gubernur Samsudin A. Kadir, melaksanakan evaluasi dan uji kompetensi (Ukom) bagi pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara rupanya tak main-main.
Orang nomor satu di Maluku Utara itu bahkan sudah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Miftah Baay, agar meminta persetujuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala BKD Maluku Utara Miftah Baay menjelaskan, Surat permohonan itu sudah dikirimkan ke KASN pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
“Tinggal menunggu surat rekomendasi saja, jika sudah ada tinggal kita laksanakan evaluasi dan uji kompetensi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!