Uji Petik di 17 Kecamatan, Bawaslu Halut Temukan 2.357 Pemilih Tidak Terdaftar

“Kami akan melakukan himbauan nantinya secara resmi kepada KPU agar dapat memastikan pemilih, TMS dan MS agar dapat di verifikasi kembali dalam rangka dapat memaksimalkan tahapan awal dari pemutakhiran daftar pemilih,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengawasan melekat pada uji petik pasca coklit ini dilakukan untuk memastikan seluruh kepentingan, hak-hak pemilih yang telah memenuhi syarat agar seluruhnya dapat terakomodir pada hari pencoblosan nanti, sehingga pemilih dapat menggunakan hak-haknya dengan baik.

BACA JUGA  Galang Dana Masyarakat, BPBD Taliabu Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Alam

“Dalam pengawasan ini pula tentu saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Halut, agar dapat berpartisipasi aktif baik paguyuban, pemerintah desa, serta seluruh partai politik agar dapat mengawal bersama pemutakhiran daftar pemilih saat ini. Sebab ini sisa menghitung hari kita sudah memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih sementara,” pungkasnya. (Mg02/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah