Kedua ; meminta Kejati Maluku Utara serta Kejari Ternate perjelas status Walikota Ternate dalam kasus Haornas dan Perusda Ternate. Ketiga ; mendesak Polres Ternate segera tuntaskan proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati dengan pagu anggaran sebesar Rp 129.000.000 melalui rekanan CV. Tiga Putra Aryaguna.
Keempat, tuntaskan dugaan korupsi anggaran penghasilan direksi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Ake Gaale dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta dimintai keterangan terhadap Walikota Ternate selaku pejabat yang berwenang perusahaan daerah tersebut. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!