Menurut Damrudin, persiapan dan pengawasan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR dan Inspektorat, mulai dari persiapan review RAB, review produk. “ Itu kami meminta bantuan ke teman-teman Dinas PUPR dalam rangka bersama-sama mereview itu dan untuk pengawasan kami lagi-lagi kami berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pengawasan jadi kita libatkan lintas OPD,” jelas Damruddin.
Damruddin menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak luar dan semua kewenangan ada di sekolah.
“Sebetulnya tidak bisa, karena kita tim pelaksana semua siap melaksanakan itu, tidak ada sanksi, kalaupun hanya meminta bantuan hanya mungkin SDM-nya kurang ya itu ranahnya sekolah, tapi lagi-lagi tidak ada intervensi dari siapapun, semuanya adalah kewenangan sekolah untuk melaksanakan itu,” tegasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!