DAK 179 Miliar Siap Bangun Infrastruktur Sekolah di Malut, Plt Kadikbud Tegaskan Ini 

Damruddin menjelaskan, pengelolaan DAK dibagi dalam tiga tim, yaitu tim persiapan, pelaksana, dan tim pengawasan. 

“Lalu untuk tim pelaksana tipe satu itu adalah kami memberdayakan orang-orang di sekolah sebagai bagian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya. 

Dengan 10 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas di masing-masing kabupaten/kota, Damruddin menekankan tidak adanya pihak ketiga dalam pengelolaan. “Tidak ada pihak ketiga, namanya swakelola, karena pihak sekolah bagian dari Dinas Pendidikan,” ujarnya. 

BACA JUGA  Soal DAK 2024, Komisi IV Minta Dikbud Maluku Utara tak Ingkar Janji
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah