Jusril menilai jika Inspektorat tidak segera menegakan prinsip pengawasan dan pembenahan terhadap kinerjanya, tidak menutup kemungkinan kondisi ini akan terus terjadi di setiap tahun berjalan.
Jusril bilang, satu-satunya upaya agar keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu berjalan sebagaimana mestinya maka Inspektorat harus meningkatkan peran dan fungsinya sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Ini juga sekaligus untuk menekan adanya pejabat yang tersandung korupsi lagi dan penyelamatan terhadap APBD yang sering bocor di setiap tahun,” tandas Jusril. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!