Sah! Bakal Calon Independen Siap Bertarung di Pilkada Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Pasangan calon kepala daerah (Kada) jalur Independen Abidin Jaaba dan Dedi Mirjan memenuhi syarat sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu pada pilkada serentak November 2024.

Pemenuhan syarat calon kada perseorangan/independen tersebut ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Verifikasi bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati Perseorangan di ruang rapat Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu pada Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA  Ketua DPRD Minta Pemkot Ternate Evaluasi Kontraktor Proyek Jalan Moti
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah