Agar kasus ini ditangani serius, selaku kuasa hukum korban, Khadafi lantas mempertanyakan kinerja Polres Halut dikarenakan pihak Polres tak memberitahukan perkembangan laporan tersebut.
“Buktinya, setelah dilaporkan, kami terus berkoordinasi dengan pihak Polres Halut, namun sampai saat ini kami dari kuasa hukum dan keluarga korban tidak pernah mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), kami tidak diberitahukan prosesnya sudah sampai dimana,” herannya.
Kata Kadafi, dari pihak Polres menyebut bahwa kasus yang ditangani itu sudah naik ke tahap penyidikan, akan tetapi sampai kini, pihaknya selaku kuasa hukum tak kantongi SP2HP.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!