Sepuluh parpol yang mengeluarkan surat tugas ke Citra-Utu antara lain, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKN, Demokrat, Perindo, Garuda, Umat, PAN, dan PBB.
“Kedua parpol yang mengeluarkan B1KWK telah memenuhi syarat kursi untuk mengusung calon pada Pilkada Taliabu, pada November 2024 mendatang. Pada pileg 2024 lalu, PKB meraih 2 kursi dan PPP meraih 2 kursi sehingga total ada 4 kursi,” kata Acun Nurdin.
Acun Nurdin menyatakan, selain dua partai tersebut, dalam waktu dekat Citra-Utu juga bakal menerima B1KWK dari partai lainnya. “Dalam waktu dekat ini akan ada lagi Parpol yang mengeluarkan B1KWK kepada pasangan Citra-Utu,” pungkasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!