Adapun tuntutan para mahasiswa sebagai berikut. Pertama ; mendesak Kejari Pulau Taliabu Segera periksa Kadis PU-PR Taliabu, Supraydno atas penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu. Kedua ; Mendesak Kejari Pulau Taliabu segera periksa Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Citra Puspa Sari Mus atas dugaan penyalahgunaan anggaran. Ketiga ; mendesak Kejari Pulau Taliabu segera periksa Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marasaoly atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
Keempat; mendesak Kejati Malut segara periksa Kadis DPMD Taliabu, Agusmawati Toib Koten atas pemotongan dana Desa sebesar Rp 60 juta per desa dan mendesak Kejari Pulau Taliabu untuk segera periksa Tim TAPD Kabupaten Pulau Taliabu terkait pengelokasian dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
“Besar harapan kami agar Kejari Pulau Taliabu dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan semua laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan dan segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” harapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!