Menanggapi hal tersebut, Kepala Kajari Pulau Taliabu, Nurwinardi memberikan apresiasi kepada HMT atas sikap kritis mereka terhadap pembangunan di daerah namun harus sesuai dengan pertanggungjawaban berupa bukti-bukti.
“Artinya apa, sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa aduan tindak pidana korupsi harus disertai tanggung jawab,” kata Nurwinardi kepada massa aksi di depan kantor Kejari Pulau Taliabu.
Nurwinardi juga mengajak kepada HMT agar melaporkan secara resmi, dugaan kasus yang terjadi di Taliabu disertai bukti sebagai data awal. Menurutnya, setiap pengaduan pasti ada tanggapan balik dari pihak kejaksaan. Dirinya juga berjanji akan menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Pulau Taliabu. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!