Dengan demikian, maka penting kiranya pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif dapat memperhatikan peningkatan serta pembangunan yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu sebagai pemangku kebijakan dalam urusan pemerintahan pada berbagai sektor sesuai dengan kebutuhan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Namun pada kenyataannya sejak dimekarkan tahun 2013 silam sampai dengan saat ini Kabupaten Pulau Taliabu masih sangat jauh dari yang diharapkan, oleh karena banyaknya proyek-proyek mangkrak dan pemborosan APBD dari tahun ke tahun yang telah dianggarkan kepada OPD di lingkup pemda semua nihil hasilnya,” sebut Sahrul.
Sambung dia, sudah berusia 11 tahun, pembangunan baik infrastruktur maupun suprastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu tidak terlaksana sebagaimana mestinya sesuai amanat dari otonomi daerah.
“Selanjut dari sejumlah proyek-proyek yang mangkrak tersebut semacam ada ketidak pedulian dari aparat penegak hukum (APH) yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!