Untuk itu kata Lisman, diharapkan Kepala Kejari yang baru ini memiliki komitmen dan keberanian untuk menindak segala bentuk pelanggan yang telah merugikan keuangan negara dengan tidak pandang bulu di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Agar daerah ini bisa berkembang dalam konteks pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Tapi kalau tidak maka akan sama saja dengan yang sebelumnya, dan persoalan hukum khususnya penyalahgunaan anggaran di Negeri ini akan terus terjadi dan bisa saja makin meningkat,” katanya.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Nurwinardi telah tiba di Kabupaten Pulau Taliabu (Bobong) pada Kamis, (27/06) pagi. Ia dijemput oleh Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu di Pelabuhan Bobong. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!