Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Petani Kopra di Halmahera Utara

Tobelo, Maluku Utara- DP alias Dasi (29 tahun), terduga pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Ngidiho, Galela Barat berhasil diamankan oleh anggota Polsek Galela dan Resmob Polres Halmahera Utara pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wit.

DP diamankan di rumahnya di Desa Ngidiho. DP diketahui bersembunyi di dalam hutan setelah diduga melenyapkan nyawa kakak kandungnya yaitu YP (38 tahun) pada Jumat (21/06) malam.

BACA JUGA  Investasi Masuk di Maluku Utara Semester Satu 2025 Capai Rp 44 Triliun

Terduga pelaku baru memberanikan diri keluar dari hutan menuju ke rumahnya sekira pukul 06.30 Wit, Sabtu (22/6/2024) pagi, dan selanjutnya diamankan polisi usai pemakaman korban.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah