Tobelo, Maluku Utara- DP alias Dasi (29 tahun), terduga pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Ngidiho, Galela Barat berhasil diamankan oleh anggota Polsek Galela dan Resmob Polres Halmahera Utara pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wit.
DP diamankan di rumahnya di Desa Ngidiho. DP diketahui bersembunyi di dalam hutan setelah diduga melenyapkan nyawa kakak kandungnya yaitu YP (38 tahun) pada Jumat (21/06) malam.
Terduga pelaku baru memberanikan diri keluar dari hutan menuju ke rumahnya sekira pukul 06.30 Wit, Sabtu (22/6/2024) pagi, dan selanjutnya diamankan polisi usai pemakaman korban.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!