Baru 13 Anggota DPRD Terpilih yang Serahkan LHKPN ke KPU Sula

“KPU Kepulauan Sula berharap partai-partai politik sekaligus calon terpilih itu agar cepat melaporkan LHKPN-nya. itu dilaporkan ke KPK, kita di KPU dapat tanda terimanya, olehnya itu kami berharap agar secepatnya di laporkan LHKPN sehingga secara kolektif kami juga dapat membalas surat yang disampaikan oleh Sekwan,” pungkasnya.(RSF/Red)

BACA JUGA  Soal Limbah Industri, Komisi III DPRD Halmahera Utara Tagih AMDAL PT. NICO
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah