Anggaran Perjadin Panwaslu Masih Terpakir di Rekening Bawaslu Halmahera Timur

Karman mengatakan, Bawaslu akan membayar Perjadin pada bulan Desember apabila setiap Panwaslu telah memasukkan LPJ pada bulan november. “Makanya kita masih tahan Perjadin mereka. Karena perjadin berdasarkan list, makanya kita cek dulu LPJ-nya, kalau sudah ada laporan baru dibayarkan semuanya,” jelas Karman.

Dirinya menambahkan kalau untuk Gaji dan Operasional Panwas sudah selesai dilakukan pembayaran.”Kalau lainnya sudah selesai tinggal perjadin bulan Desember,” terangnya

BACA JUGA  Inspektorat Malut Pastikan Temuan Rp 5,7 Miliar di Tiga OPD Tuntas, Nirwan: BPK yang Memutuskan

Saat ditanya terkait besaran anggaran Panwaslu Kecamatan yang tertampung di rekening Bawaslu Haltim , Karman tidak menjelaskan secara detail. “Yang pastinya variatif, karena kalau dibayarkan secara merata anggarannya tidak cukup,” tandas Karman. (RH/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah