Polres Sula Maluku Utara Rilis Kasus Miras yang Ditangani 5 Bulan Terakhir di 2024

Dari 35 kasus tersebut, lanjut Kodrat, polisi menyita sedikitnya 1.681 botol miras berjenis  Cap Tikus dan Bir Bintang.

Ia mengaku, dari 35 kasus itu 5 diantaranya sudah sidang tipiring. “Lima sudah disidangkan, yang lain masih ditindaklanjuti, sementara yang lain tidak bisa karena pemiliknya tidak diketahui,” sebutnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kapsul, agar dapat menghindari bahaya miras. “Kami berkomitmen bahwa akan terus melakukan kegiatan penanggulangan bahaya miras di Kepulauan Sula,” tegasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  5 Pemuda di Sula Maluku Utara Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah