Sanana, Maluku Utara- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula merilis jumlah kasus minuman keras (miras) yang ditangani lima bulan terakhir mulai dari Januari hingga Mei 2024.
Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh. Hartanto, saat konferensi pers menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2024, pihaknya berhasil menangani 35 kasus miras.
“35 kasus ini kita ditemukan pada saat razia di Pelabuhan Sanana yakni di kapal-kapal yang masuk kemudian di lingkungan masyarakat,” beber Kodrat, Jumat (07/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!