Polres Sula Maluku Utara Rilis Kasus Miras yang Ditangani 5 Bulan Terakhir di 2024

Sanana, Maluku Utara- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula merilis jumlah kasus minuman keras (miras) yang ditangani lima bulan terakhir mulai dari Januari hingga Mei 2024.

Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh. Hartanto, saat konferensi pers menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2024, pihaknya berhasil menangani 35 kasus miras.

“35 kasus ini kita ditemukan pada saat razia di Pelabuhan Sanana yakni di kapal-kapal yang masuk kemudian di lingkungan masyarakat,” beber Kodrat, Jumat (07/6/2024).

BACA JUGA  Polres Sula Tangani 276 Perkara Selama 2025, Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Dominasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah