Edarkan Sabu, Residivis Kasus Pembunuhan di Maluku Utara Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara- Satnarkoba Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial HW alias Wawan, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. 

HW diamankan di lingkungan Ngidi, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa (04/6/2024) sekira pukul 22.15 Wit. 

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, pengungkapan tersebut berkat peran serta masyarakat. “Iya benar, Satnarkoba Polres Ternate berhasil mengamankan satu orang dengan inisial HW usia 29 tahun,” ungkap AKP Umar Kombong, Kamis (6/6/2024). 

BACA JUGA  Berbagi di Idul Adha 1445 H, Polres Ternate Siapkan Belasan Hewan Kurban 

Umar menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu (50) sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 33,4 gram. Kemudian 1 unit handphone merek Infinix X68888 warna Navy dengan 1 buah kartu sim dengan nomor 082395108565, 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah