Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe mengatakan bahwa pihaknya akan menyurat ke Inspektorat untuk dilakukan audit dana hibah Pilkada.
“Jadi ini karena anggaran Pilkada menggunakan APBD, maka harus diaudit, besok langsung kami adakan rapat dengan KPU dan Bawaslu terkait dana 40 persen yang telah dicairkan itu,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!