Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu Morotai Segera Diaudit

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe mengatakan bahwa pihaknya akan menyurat ke Inspektorat untuk dilakukan audit dana hibah Pilkada.

“Jadi ini karena anggaran Pilkada menggunakan APBD, maka harus diaudit, besok langsung kami adakan rapat dengan KPU dan Bawaslu terkait dana 40 persen yang telah dicairkan itu,” ucapnya.

BACA JUGA  Isu Perombakan Kabinet Mencuat di Morotai, Begini Respon Pj Bupati
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah