Daruba, Maluku Utara- Dana hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu akan diaudit Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Asisten I Setda Kabupaten Pulau Morotai, Muchlis Baay mengatakan, meski dana hibah yang disalurkan ke KPU dan Bawaslu itu baru 40 persen dari total akan tetapi perlu diaudit
“Jadi setiap pergantian jabatan baru, harus diaudit sehingga kita bisa tahu batasan penggunaannya sampai dimana. Karena itu merupakan penguasaan rutin, sehingga kami meminta Kesbangpol untuk menyurat ke Inspektorat agar dibuat permintaan audit, apalagi ini APBD,” kata Muchlis, Senin (03/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!