Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu Morotai Segera Diaudit

Daruba, Maluku Utara- Dana hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu akan diaudit Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Asisten I Setda Kabupaten Pulau Morotai, Muchlis Baay mengatakan, meski dana hibah yang disalurkan ke KPU dan Bawaslu itu baru 40 persen dari total akan tetapi perlu diaudit

“Jadi setiap pergantian jabatan baru, harus diaudit sehingga kita bisa tahu batasan penggunaannya sampai dimana. Karena itu merupakan penguasaan rutin, sehingga kami meminta Kesbangpol untuk menyurat ke Inspektorat agar dibuat permintaan audit, apalagi ini APBD,” kata Muchlis, Senin (03/6/2024).

BACA JUGA  Sejumlah ASN di Morotai Ngamuk dan Adu Mulut dengan Pj Bupati 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah