Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Pasar Higienis Ternate Maluku Utara

Kata Kapolsek, setelah mendapatkan informasi, anggota Resmob turun ke TKP, lalu memeriksa dalam lemari pendek dan menemukan cap tikus yang dikemas di dalam kardus deterjen.

Lanjutnya, anggota Resmob  Polsek Ternate Utara langsung mengamankan barang bukti sejumlah 50 kantong cap tikus berukuran 600 ml yang disimpan di dalam lemari pendek tersebut.

Dalam razia tersebut anggota Resmob Ternate Utara tidak menemukan pelaku yang menjual barang haram ini. “Anggota Resmob mendapati  beberapa orang pedagang ikan yang lagi duduk di sekitar TKP namun mereka tidak mengetahui pemilik barang  cap tikus,” pungkasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Penuhi Unsur Pidana, Kasus Pelanggaran Pilkada Salah Satu Pejabat di Halsel Diserahkan ke Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah