Grayu dan Wahidin Disebut Manfaatkan Windi Kuras Duit Eks Gubernur Malut

Ternate, Maluku Utara- Tim Penasehat Hukum (PH) Terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara menyebut Grayu dan Wahidin Tahmid memanfaatkan Windi untuk mengeruk uang kliennya. 

Pasalnya, nama Windi Claudia yang dikabarkan selama ini dekat terdakwa AGK tidaklah benar bahkan klien mereka membantah tidak mengenal mereka Grayu dan Claudia di persidangan yang digelar PN Tipikor Ternate pada Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA  Bawahan Ungkap Diperintah Purbaya Ambil Duit dari Kontraktor dan Dibawa ke Kediaman Gubernur Malut

Bahkan nama Windi dicatut untuk pembuatan rekening penampung uang senilai Rp 3,400 miliar itu, dimana rekening tersebut dipegang oleh Grayu Gabriel selaku istri dari Wahidin. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah