Sofifi, Maluku Utara- Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, akhirnya menunjuk dua pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan di dua OPD yang lowong pasca Mendagri menginstruksikan mengembalikan seluruh pejabat yang diangkat masa pemerintahan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali.
Kedua jabatan tersebut adalah jabatan Kadis PUPR dan Kadis Perkim.
Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Alex Tovano Rada, pada saat dihubungi Haliyora.id melalui pesan WhatsApp mengatakan, untuk SK Plt kedua jabatan tersebut sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Malut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!