Ini Tren Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023, Malut Masuk?

Selain proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran juga menjadi modus terbesar lainnya dengan total 259 perkara. Selanjutnya, ada juga laporan fiktif sebanyak 88 kasus.

Kasus lainnya yakni mark up dana dengan total 50 kasus, pungutan liar sebanyak 43 kasus, potongan dana sebanyak 43 kasus, perdagangan pengaruh dan penerbitan izin ilegal masing-masing sebanyak sembilan kasus.

BACA JUGA  DAK Diduga Bermasalah, Kadikbud Malut Minta KPK Turun Tangan

Lalu, ada juga kasus pencucian uang sebanyak enam kasus, dan menghalangi proses hukum sebanyak tiga kasus. Dari total itu, korupsi di sektor infrastruktur tidak mendominasi. Dengan demikian, total kasus korupsi sepanjang 2023 yang dicatat ICW dan telah ditangani oleh penegak hukum itu sebanyak 791 kasus.

“Dari 791 kasus, korupsi terkait infrastruktur hanya 21 persen, artinya korupsi lebih banyak berdimensi proyek atau kegiatan non infrastruktur,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Mami
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah