“Kita tunggu saja karena proses sidang AGK sedang berjalan, apabila dalam kasus ini betul-betul dia tidak terlibat pasti sudah dilantik sebagai Pj gubernur. Mungkin SK Samsuddin ini belum bisa keluar karena masih menunggu hasil sidang mantan gubernur AGK, apabila dalam sidang namanya tidak disebutkan maka SK Pj gubernur pasti sudah keluar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Gubernur AGK saat itu mengusulkan tiga calon Pj Gubernur Maluku Utara ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu. Mereka antara lain, Rektor Unkhair Ternate Ridha Azam, Sekda Malut Samsuddin A. Kadir dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La. Bayoni. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!