PNPB Triwulan Pertama 2024 Pemprov Malut Menukik Turun

Dia juga mengungkapkan, keterlambatan ini karena seluruh perizinan semua di urus di Kementerian ESDM sehingga banyak perusahaan yang mengalami keterlambatan mengurus RKAB-nya.

“Kalau dulu tidak terlambat karena izinnya itu ada di daerah masing-masing, dan IUP yang ada di Maluku Utara ini sebanyak 105 izin IUP, tapi yang beroperasi hanya 27 IUP saja,” tandas Suryanto. (RS/Red)

BACA JUGA  Rp 31 Miliar Diserap Dinas Kesehatan Tangani Covid-19
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah