Rp 31 Miliar Diserap Dinas Kesehatan Tangani Covid-19

Ternate, Haliyora.com

Memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), Dinas Kesehatan Maluku Utara sudah menyedot dana sekitar 31 miliar.

Anggaran 31 miliar tersebut, Kata Kepala Badan Pengelola Keuangan pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku utara Bambang Hermawan, sebanyak Rp 20 miliar bersumber dari dana realokasi Rp 148 miliar yang sudah tergabung dengan belanja modal Rumah Sakit Umum Sofifi, ditambah 11 miliar dana Refokusing pada Dinkes Malut untuk belanja peralatan kesehatan seperti tempat tidur pasien dan lain-lain.

BACA JUGA  Pimpin Apel Perdana, Bupati Sashabila Mus Ajak ASN Berkolaborasi Bangun Taliabu

“Tapi yang lebih tau anggaran itu dinas kesehatan,” ungkap Bambang Via WhatsApp, Sabtu (27/06/2020).

Sementara, hingga berita ini dipublis, Kadinkes Malut Idhar Sidi Umar, belum merespon ketika dikonfirmasi Via WhatsApp, Senin (29/06/2020) meski pesan yang di kirimkan telah di baca.

Sebelumnya kepada sejumlah awak media, pada Kamis (25/06/2020) pekan kemarin Bambang menjelaskan, bahwa lokasi karantina bakal dipindahkan ke Rumah Sakit Sofifi, namun kata Bambang hal ini baru pada tahap pengkajian, “ini yang nanti dirapatkan dan diputuskan. Pa Gubernur meminta hari Senin sudah ada keputusan,” ucap Bambang. (Andre)

BACA JUGA  APBD 2024 Mengendap di Meja Mendagri, Ahmad Purbaya : Mekanisme Evaluasi Sudah Berubah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah