Kapolres menjelaskan, untuk mengungkap misteri hilangnya uang ratusan juta itu, polisi harus melakukan pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tindak pidana pencurian.
“Penyidik juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendapatkan proses penyidikan dengan tujuan mencari dan mengumpulkan barang bukti sehingga menjadi titik terang atau petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap dan menemukan pelaku pada tindak pidana pencurian ini,” terangnya.
Kapolres menambahkan, pada prinsipnya polisi terus melakukan penyidikan dan terus mengungkap dalang dibalik raibnya uang ratusan juta milik Bendahara Umum Setda Kabupaten Halteng ini. (RJ/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT