Halsel, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menghimbau kepada 249 kepala desa di 30 Kecamatan tidak terlibat politik praktis.
Hal tersebut disampaikan Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Halsel, Rais Kahar, saat diwawancarai haliyora.id di ruang kerjanya, Jum’at (01/7/2022).
Rais mengingatkan hal tersebut lantaran 249 kades tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APDesi) Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi Bawaslu minta agar mereka tidak terlibat politik praktis pada Pemillu serentak 2024. Bawaslu Halsel sudah sosialisasi dan menyampaikan surat kepada pimpinan OPD dan instasi vertikal terkait netralitas ASN dan TNI/Polri agar tidak terlibat politik praktis, bahkan kades se-Kabupaten Halsel juga diminta tidak ikut main politik praktis dalam pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Rais mengutip UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) yang disebutkan, “Pelaksana dan/atau Tim Kampanye dalam Kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara Pada pasal 280 ayat 3 juga disebutkan “Setiap orang sebagaimana disebut pada pasal 2 dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu.
“Ketentuan perudang-undangan itu bertujuan mencegah politik praktis di tingkat desa. Jadi sekali lagi kami tegaskan agar semua Kades di Halsel harus menjaga netralitasnya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis pada pemilu serentak 2024,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua APDesi Halsel, Muin Abdurahim saat diwawancarai haliyora di kantor Bawaslu, Jum’at, (01/7/2022) usai menerima surat himbauan dari Bawaslu, mengatakan, surat Bawaslu terkait himbauan untuk tidak terlibat politik praktis akan disosialisasikan kepada seluruh kades di Halsel.
“Kami akan tindaklanjuti surat Bawaslu ini. Seluruh Kades di Halsel yang berjumlah 249 dihimbau hindari politik praktis untuk menjaga kwalitas Pemilu serta menegakkan keadilan pemilu di tahun 2024 mendatang,” ujarnya. (Asbar-1)