Bawaslu Minta 249 Kades di Halsel jaga Netralitas Saat Pemilu

- Editor

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menghimbau kepada 249 kepala desa di 30 Kecamatan tidak terlibat politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Halsel, Rais Kahar, saat diwawancarai haliyora.id di ruang kerjanya, Jum’at (01/7/2022).

Rais mengingatkan hal tersebut lantaran 249 kades tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APDesi) Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Bawaslu minta agar mereka tidak terlibat politik praktis pada Pemillu serentak 2024. Bawaslu Halsel sudah sosialisasi dan menyampaikan surat kepada pimpinan OPD dan instasi vertikal terkait netralitas ASN dan TNI/Polri agar tidak terlibat politik praktis, bahkan kades se-Kabupaten Halsel juga diminta tidak ikut main politik praktis dalam pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sofifi

Rais mengutip UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) yang disebutkan, “Pelaksana dan/atau Tim Kampanye dalam Kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara Pada pasal 280 ayat 3 juga disebutkan “Setiap orang sebagaimana disebut pada pasal 2 dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu.

“Ketentuan perudang-undangan itu bertujuan mencegah politik praktis di tingkat desa. Jadi sekali lagi kami tegaskan agar semua Kades di Halsel harus menjaga netralitasnya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis pada pemilu serentak 2024,” tandasnya.

BACA JUGA  Seorang Pejabat di Morotai Palang Kantor Plt Sekda

Terpisah, Wakil Ketua APDesi Halsel, Muin Abdurahim saat diwawancarai haliyora di kantor Bawaslu, Jum’at, (01/7/2022) usai menerima surat himbauan dari Bawaslu, mengatakan, surat Bawaslu terkait himbauan untuk tidak terlibat politik praktis akan disosialisasikan kepada seluruh kades di Halsel.

“Kami akan tindaklanjuti surat Bawaslu ini. Seluruh Kades di Halsel yang berjumlah 249 dihimbau hindari politik praktis untuk menjaga kwalitas Pemilu serta menegakkan keadilan pemilu di tahun 2024 mendatang,” ujarnya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Dirut RSUD Chasan Boesoirie Optimis 4 Proyek di Rumah Sakit Tersebut Tuntas Akhir Tahun 
Menakar Calon Kepala Daerah Taliabu Lewat Ekpedisi Malut Menguji
Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha
Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU
Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA
Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu
Rivalitas Trah Kasuba di Pilkada Halsel Makin Panas, Bassam Balik Sindir Bahrain
Berita ini 359 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:27 WIT

Dirut RSUD Chasan Boesoirie Optimis 4 Proyek di Rumah Sakit Tersebut Tuntas Akhir Tahun 

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:19 WIT

Menakar Calon Kepala Daerah Taliabu Lewat Ekpedisi Malut Menguji

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:16 WIT

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:12 WIT

Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:12 WIT

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Berita Terbaru

Ilustrasi Tes CASN. Foto/CNBC Indonesia

Headline

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:12 WIT

error: Konten diproteksi !!