Bawaslu Minta 249 Kades di Halsel jaga Netralitas Saat Pemilu

- Editor

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menghimbau kepada 249 kepala desa di 30 Kecamatan tidak terlibat politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Halsel, Rais Kahar, saat diwawancarai haliyora.id di ruang kerjanya, Jum’at (01/7/2022).

Rais mengingatkan hal tersebut lantaran 249 kades tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APDesi) Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Bawaslu minta agar mereka tidak terlibat politik praktis pada Pemillu serentak 2024. Bawaslu Halsel sudah sosialisasi dan menyampaikan surat kepada pimpinan OPD dan instasi vertikal terkait netralitas ASN dan TNI/Polri agar tidak terlibat politik praktis, bahkan kades se-Kabupaten Halsel juga diminta tidak ikut main politik praktis dalam pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Jembatan di Tikep Putus, Komisi III DPRD Malut Minta Pemprov Segera Bertindak

Rais mengutip UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) yang disebutkan, “Pelaksana dan/atau Tim Kampanye dalam Kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara Pada pasal 280 ayat 3 juga disebutkan “Setiap orang sebagaimana disebut pada pasal 2 dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu.

“Ketentuan perudang-undangan itu bertujuan mencegah politik praktis di tingkat desa. Jadi sekali lagi kami tegaskan agar semua Kades di Halsel harus menjaga netralitasnya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis pada pemilu serentak 2024,” tandasnya.

BACA JUGA  Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Tidore Jalin Kerjasama dengan Jaksa

Terpisah, Wakil Ketua APDesi Halsel, Muin Abdurahim saat diwawancarai haliyora di kantor Bawaslu, Jum’at, (01/7/2022) usai menerima surat himbauan dari Bawaslu, mengatakan, surat Bawaslu terkait himbauan untuk tidak terlibat politik praktis akan disosialisasikan kepada seluruh kades di Halsel.

“Kami akan tindaklanjuti surat Bawaslu ini. Seluruh Kades di Halsel yang berjumlah 249 dihimbau hindari politik praktis untuk menjaga kwalitas Pemilu serta menegakkan keadilan pemilu di tahun 2024 mendatang,” ujarnya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Terungkap Fakta Baru di Balik Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana
KOPRA Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Halut Dalam Gurita Bisnis Hilirisasi Kelapa
Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Kuota Haji Halteng Dipangkas Drastis, DPRD Siap Mengadu ke Pusat
Ungkap Kebakaran Asrama Haji Malut, Polres Ternate Gandeng Tim Labfor Polda Sulut
Kasus Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana, Jaksa Lempar Bola ke Hakim
Polres Taliabu Tekankan Edukasi saat Operasi Zebra 2025, Pelanggar Lalu Lintas Ditertibkan Tanpa Biaya 
Kantor Dinkes Halteng Disatroni Maling, Uang Puluhan Juta Raib
Berita ini 364 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:55 WIT

Terungkap Fakta Baru di Balik Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana

Selasa, 18 November 2025 - 19:38 WIT

KOPRA Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Halut Dalam Gurita Bisnis Hilirisasi Kelapa

Selasa, 18 November 2025 - 18:05 WIT

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Selasa, 18 November 2025 - 17:58 WIT

Kuota Haji Halteng Dipangkas Drastis, DPRD Siap Mengadu ke Pusat

Selasa, 18 November 2025 - 17:02 WIT

Ungkap Kebakaran Asrama Haji Malut, Polres Ternate Gandeng Tim Labfor Polda Sulut

Berita Terbaru

Wabup Morotai serahkan rancangan KUA PPAS 2026 k,e DPRD, Selasa (18/11/2025).

Headline

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Selasa, 18 Nov 2025 - 18:05 WIT

error: Konten diproteksi !!