“Pada saat penangkapan MA bersembunyi di dalam hutan sekitar Desa Sil, berkat ketelitian salah satu anggota tim tahanan tersebut dapat ditemukan dan diamankan,” kata Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan, Senin (06/5/2024).
Menurut Kapolres, setelah berhasil menangkap satu tahanan yang kabur, tim melanjutkan pencarian untuk menangkap tahanan yang kabur lainnya. Alhasil, pada sore hari tim mendapat informasi keberadaan inisial HL salah satu tahanan yang kabur. HL ditangkap di Pasar Lelilef, Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah tanpa ada perlawanan.
Kemudian pencarian dua tahanan yang kabur lainnya dilanjutkan pada Jumat, 3 Mei 2024, dimana tim mendapatkan informasi berkaitan dengan keberadaan inisial RC dan WB.
“Kedua tahanan itu diketahui berada di Desa Barataku, Galela, Halmahera Utara. Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi, dengan bantuan personel Polsek Galela kemudian RC dan WB dapat ditemukan di salah satu rumah,” ujarnya.
Menurut Kapolres, saat ditangkap, WB dan RC berusaha kabur sehingha polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kedua tahanan tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!