Maba, Maluku Utara- Polres Halmahera Timur (Haltim) mulai melakukan upaya persuasif terhadap para petani minuman keras (Miras) jenis cap tikus (minuman tradisional-red).
Para petani ini diminta mengalihkan kegiatannya ke kegiatan yang lebih produktif yakni usaha produksi gula aren.
Upaya pembinaan tersebut dilakukan polres Haltim dalam rangka meminimalisir maraknya peredaran miras jenis tersebut di tengah Masyarakat.
Kasat Intel IPDA Junaidi Sawal, dalam konferensi pers bersama Wakapolres Haltim Kompol Ranto Eko Mardayanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya pembinaan terhadap para petani cap tikus ke usaha produktif lainnya yakni pembuatan gula aren.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan Polres Haltim agar para petani tidak kehilangan pendapatan mereka setelah pengalihan.
“Jadi karena bahan bakunya sama yaitu saguer, sehingga mereka tidak merasa kehilangan pekerjaan mereka setelah kita lakukan penertiban pada usaha pembuatan cap tikus,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!