Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sofifi

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore kembali mengungkap kasus prostitusi online di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan. 

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin kepada media ini mengatakan, sedikitnya ada tiga (3) orang yang diamankan polisi ke Mapolsek Oba Utara. Dua diantaranya adalah wanita yang diduga pekerja seks, sedangkan satu lainnya adalah terduga mucikari.

BACA JUGA  DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng 2025 Turun Drastis

“Kamis 30 November 2023 pukul 15.15 Wit, polisi mengamankan tiga orang pelaku di kos-kosan, Kampung Kodok, Kelurahan Guraping,” ungkap Ipda Suherlin.

Kata Suherlin, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggaet korbannya dengan aplikasi MiChat.

Melalui aplikasi ini, anggota Polsek kemudian mulai menelusuri alamat tempat tinggal para pelaku. “Mereka ditangkap sekitar pukul 15.30 Wit,” katanya.

BACA JUGA  Merinding ! Cerita Kapolres Pulau Morotai Saat Turun Patroli di Air Kaca

Adapun identitas pelaku masing-masing Mami atau Mucikari sekaligus penyedia tempat, MH (22), FA (24) pacar mami, dan SD (17).

“Mereka sudah diamankan ke Mako Polsek Oba Utara,” pungkas Ipda Suherlin.

Sebelumnya, pada 23 November lalu, polisi mengamankan sedikitnya 9 wanita yang diduga pekerja seks. Mereka diamankan atas dugaan keterlibatan prostitusi online. (RY/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah