“Kehadiran Bacabup Hasan Bassam Kasuba di kantor PDIP untuk mengembalikan berkas patut diapresiasi. Meski begitu kami perlu tegaskan bahwa partai PDIP tidak memberlakukan khusus, setiap kandidat yang sudah mendaftar tetap mengikuti setiap tahapan dan mekanisme partai,” sebutnya.
Menurut Benyamin, DPC PDIP hanya berwenang melaksanakan tahapan penjaringan sedangkan yang menentukan adalah DPP PDIP. “Prinsipnya, penjaringan di PDIP tidak membedakan antara semua kandidat, bagi yang sudah mendaftar dipastikan memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memperebutkan rekomendasi B1 KWK di DPP, pastinya semua kandidat berpeluang. Kami persilahkan semua kandidat bakal calon Bupati bangun relasi dan koordinasi ke DPP PDIP agar memudahkan langkah mendapatkan rekomendasi PDIP,” pungkas Benyamin. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!