Pilbup Halsel, Petahana Sebut PDIP Begini

“Kehadiran Bacabup Hasan Bassam Kasuba di kantor PDIP untuk mengembalikan berkas patut diapresiasi. Meski begitu kami perlu tegaskan bahwa partai PDIP tidak memberlakukan khusus, setiap kandidat yang sudah mendaftar tetap mengikuti setiap tahapan dan mekanisme partai,” sebutnya.

Menurut Benyamin, DPC PDIP hanya berwenang melaksanakan tahapan penjaringan sedangkan yang menentukan adalah DPP PDIP. “Prinsipnya, penjaringan di PDIP tidak membedakan antara semua kandidat, bagi yang sudah mendaftar dipastikan memiliki  ruang dan kesempatan yang sama untuk memperebutkan rekomendasi B1 KWK di DPP, pastinya semua kandidat berpeluang. Kami persilahkan semua kandidat bakal calon Bupati bangun relasi dan koordinasi ke DPP PDIP agar memudahkan langkah mendapatkan rekomendasi PDIP,” pungkas Benyamin. (RA/Red)

BACA JUGA  Cegah Kekerasan Siswa, BPMP Malut Sarankan Ini ke Dikbud Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah